Di kalangan internal TNI juga muncul ketidak puasan, karena peran Polri yang semakin besar. Adik bungsu TNI sewaktu masih bergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang jauh lebih berperan dibandingkan TNI.
Rentang kekuasaan Polri sangat luas, mulai dari masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), masalah administrasi dan keuangan negara, masalah terorisme, sampai narkotika. Polisi ikut menangani masalah pajak kendaraan bermotor, ketertiban lalu lintas, sampai masalah kriminalitas.
Sejumlah jabatan tinggi di pemerintahan saat ini juga dipegang oleh pensiunan perwira tinggi. Mulai dari Kementerian PAN & RB, Kepala BIN, Kepala BNPT, Kepala BNN, Kepala Bulog, sampai sejumlah Dirjen di berbagai departemen. Di luar itu Polri juga bisa menyalurkan sejumlah perwiranya untuk menjadi penyidik di KPK.
Berdasarkan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI : Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Namun demikian, dalam pasal yang sama, Undang-Undang tersebut memberikan kemungkinan bagi anggota TNI untuk menduduki jabatan struktural di 10 (sepuluh) instansi sipil, yaitu: (1) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; (2) Kementerian Pertahanan; (3) Sekretariat Militer Presiden; (4)Badan Intelijen Negara; (5) Lembaga Sandi Negara; (6) Lembaga Ketahanan Nasional; (7) Dewan Ketahanan Nasional; (8) Badan Search and Rescue Nasional; (9) Badan Narkotika Nasional; dan (10) Mahkamah Agung.
Dalam pandangan prajurit TNI, anggota Polri jauh lebih sejahtera. Soal ini menurut mantan Komandan Korps Marinir TNI AL Letjen TNI (Purn) Suharto sering menimbulkan kecemburuan di kalangan prajurit.
Polisi menurut Suharto sudah overloaded. Secara guyon Suharto mengutip penjelasan seorang prajurit,” Bagaimana ya ndan? Kita gajiannya bulanan. Mereka gajian setiap hari.”
Bagaimana dengan faktor tarikan kepentingan dari sudut Jokowi? Sudah cukup banyak tanda-tanda Jokowi ingin menggandeng dan merangkul TNI. Jokowi misalnya menaikkan tunjangan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI lebih dari 700%. Jumlah itu setara dengan yang diterima oleh Babinkamtibmas Polri. Terhitung tahun 2019 pemerintah juga menaikkan gaji TNI-Polri sebesar 5%.