Kebingungan publik tidak hanya berhenti sampai disitu. Tidak lama setelah itu, Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan alasan pembatalan tersebut.
“Bu Menteri (BUMN, Rini Soemarno) meng-crosscheck dengan Pertamina dan menyampaikan bahwa kami tidak siap untuk melakukan dua kali kenaikan dalam waktu satu hari. Jadi perlu waktu,” kata Fajar di Indonesia Pavilion Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Menurut Fajar, kenaikan harga BBM Premium harus dilihat dari tiga aspek yang mendasari dan tertuang dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018. “Pertama kondisi keuangan negara dan kedua adalah kemampuan daya beli masyarakat, serta yang ketiga adalah kondisi real ekonomi.”
Fakta lain yang diungkap Fajar juga cukup menarik. “Kenaikan harga premium akan diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.”
Jonan berada di Bali, begitu juga Rini juga berada di Bali. Sama-sama menghadiri pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia. Presiden Jokowi sejak Rabu (10/10) malam juga berada di Bali, untuk acara yang sama. Media menulis berita ini dengan judul menarik “ Ada Rini di balik penundaan kenaikan premium.” Nah……
Dari rangkaian pernyataan para pejabat tadi dapat disimpulkan, keputusan menaikkan harga premium adalah arahan Jokowi kepada Jonan. Menko Perekonomian Darmin Nasution tidak tahu menahu. Menteri Rini juga tidak tahu. Pertamina juga tidak tahu, dan tidak siap. Rini minta Presiden menunda.