Hersubeno Arief Melakukan Verifikasi Jurnalisme, Bukan Menyebar Hoaks Megawati Sakit

Terlebih lagi, terlalu banyak fakta pembanding yang lebih memenuhi unsur kebohongan.

Kasus pernyataan Jokowi yang mengaku di kantongnya ada data duit Rp. 11.000 triliun, atau apa yang disampaikan Heriyanti yang mengaku Akidi Tio nyumbang duit Rp. 2 Triliun adalah contoh hoaks yang nyata.

Sebab, baik Jokowi maupun keluarga Akidi Tio menyampaikan kabar tersebut tidak dalam kapasitas melakukan verifikasi.

Tetapi pengakuan dengan keyakinan, dan diedarkan kepada publik, sehingga timbul keresahan di tengah masyarakat. Akidi Tio bahkan telah membuat malu Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan.

Pada kasus Jokowi dan Akidi Tio sebenarnya unsur kebohongan dan menerbitkan keonarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 telah terpenuhi. Nyatanya kasus ini tidak diproses secara hukum.

Sementara, posisi dan kedudukan Hersubeno Arief tidak dalam konteks menyebar kebohongan, tetapi melakukan verifikasi terhadap sejumlah kabar dan informasi yang beredar.

Begitu ada sumber otoritatif dari PDIP berupa keadaan Megawati sehat dalam acara TOT PDIP, Hersubeno Arief juga langsung mengunggah kabar tersebut di kanal Youtubenya.

Jelas, Hersubeno dan siapapun yang mempertanyakan kebenaran kabar Megawati sakit bukanlah menyebar kebohongan.

Kepolisian tidak dapat mengambil langkah penindakan terhadap Hersubeno Arief, karena peristiwanya bukan peristiwa pidana melainkan peristiwa verifikasi jurnalistik. [FNN]

*) Advokat, Aktivis Gerakan Islam. [FNN]