Ba’syir batal meninggalkan LP Gunung Sindur setelah menimbulkan perdebatan internal di kalangan petinggi pemerintahan. Nyoman Susrama mantan kader PDIP yang membunuh wartawan Jawa Pos mendapat remisi dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman penjara 20 tahun. Sementara Robert Tantular remisinya bikin publik dan pimpinan KPK hanya bisa geleng-geleng kepala.
Robert Tantular mendapat remisi 74 bulan, 110 hari atau hampir 77 bulan. Barangkali remisi ini bisa diusulkan masuk Musium Rekor Indonesia (MURI), bahkan Guiness Book of Record. Jadilah Robert bisa melenggang keluar tahanan dengan hanya menjalani 10 tahun penjara dari vonis 21 tahun penjara.
The Economist, majalah ekonomi sangat berpengaruh yang berbasis di London juga mengecam tindakan Jokowi. Dalam bahasa yang sarkas The Economist membuat berita berjudul : *“Undeserving, Indonesia’s president toys with releasing a terrorist ideologue. Tidak pantas. Mainan Presiden Indonesia dengan melepas seorang ideolog teroris.
Dalam dua pekan terakhir The Economist majalah yang sempat mengundang Prabowo untuk bicara dalam sebuah forum bergengsi The World In 2019 di Singapura, telah dua kali menulis artikel yang mengecam Jokowi.
Majalah Tempo menengarai rencana pembebasan bersyarat Ba’asyir yang kemudian dibatalkan, semua didasarkan pada pertimbangan elektabilitas Jokowi. Seperti diakui Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noer, pembebasan Ba’asyir diusulkan oleh Yusril dengan kalkulasi akan mengerek suara Jokowi di kalangan umat Islam. PBB yang dipimpin oleh Yusril juga diuntungkan.
Namun ternyata rencana tersebut mengundang kontroversi. Perdana Menteri Australia Scott Morisson menyampaikan protes keras. Para pendukung Jokowi dari kalangan non muslim juga mengancam menarik dukungan.
Dari pemantauan di media sosial muncul reaksi yang sangat keras dan bila dikonversi ke suara berpotensi menggerus elektabilitas Jokowi sampai 4%.
Jadi semua bermuara pada kalkulasi elektabilitas. Pertimbangan kemanusiaan, dengan alasan Ba’asyir sudah sepuh hanya kemasan publik. Jokowi dan Yusril melihat status Ba’asyir bisa dikapitalisasi sebagai keuntungan politik. Kasus ini bermula dan berakhir pada elektabilitas Jokowi.
Doktrin all about electability, semua tentang elektabilitas telah menjadi ciri khas yang menonjol sangat kuat pada pemerintahan Jokowi. Entah mengapa pada kasus Ahmad Dhani doktrin ini luput diterapkan? [sumber:hersubenoarief]