Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah makian Bupati Boyolali Seno Samodro terhadap capres Prabowo Subianto. Menanggapi guyonan “tampang Boyolali,” Seno memaki “Prabowo Asu,” alias Prabowo Anjing. Sebuah makian tak pantas dan kasar yang dilakukan oleh seorang kepala daerah kepada seorang capres.
Kasus Ahmad Dhani bila tidak dikelola dan ditangani dengan baik, bisa menjadi semacam pemicu munculnya gerakan publik yang dipicu oleh perceived injustice. Sebuah persepsi perlakuan yang tidak adil di kalangan masyarakat.
Orang bisa saja tidak suka terhadap Ahmad Dhani. Tapi mereka juga tidak suka ada orang yang diperlakukan tidak adil. Diperlakukan sewenang-wenang. Itu semacam akal dan nalar sehat publik.
Pilihan rezim untuk bersikap keras terhadap salah satu juru kampanye Prabowo-Sandi ini sangat mengejutkan. Apalagi dilakukan hanya puluhan hari jelang pilpres.
Ahmad Dhani bagaimanapun merupakan publik figur dengan penggemar sangat besar. Kendati sering bertindak kontroversial, dia merupakan salah satu ikon industri kreatif. Salah satu figur jenius dalam industri musik Indonesia. Penggemarnya melampaui pilihan politiknya.
Ahmad Dhani bisa menjadi martir yang memicu perlawanan besar terhadap Jokowi yang saat ini tengah berjuang mempertahankan elektabilitasnya yang terus menurun.
Seharusnya kalau toh Ahmad Dhani dijatuhi hukuman, tak perlu harus diperlakukan secara keras segera masuk tahanan. Tidak ada satu alasanpun yang cukup kuat bagi hakim untuk memerintahkannya segera masuk tahanan mengingat kasusnya “hanya” berupa pelanggaran UU ITE.
Menjebloskan Ahmad Dhani langsung ke tahanan hanya menunjukkan ada kemarahan dan kebencian yang sangat besar dari rezim kepada Ahmad Dhani. Dan ini tentu sangat merugikan. LP Cipinang bisa diubah oleh Ahmad Dhani menjadi panggung pertunjukan baru. Sebuah panggung politik besar.
Dalam bidang penegakan hukum, pemerintahan Jokowo saat ini tengah mendapat sorotan tajam dalam dan luar negeri. Yang paling banyak mendapat sorotan adalah batalnya pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan di Bali, dan pembebasan bersyarat terhadap pembobol Bank Century Robert Tantular.