Dalam kunjungannya ke Gorontalo Jumat (1/3) Jokowi menantang Prabowo menunjukkan data adanya dana milik orang Indonesia yang diparkir di luar negeri, jumlahnya mencapai Rp 11.000 triliun. “Ya kalau memang ada data, ada bukti-bukti mengenai itu disampaikan saja ke pemerintah. Akan kami kejar,” ujarnya.
Perihal adanya ribuan triliun dana yang parkir di luar negeri ini disampaikan Prabowo saat pidato di hadapan para pendukungnya di Yogyakarta (27/2). Dalam beberapa kesempatan Prabowo juga pernah menyampaikannya. Dia mempersoalkan banyaknya kekayaan Indonesia yang mengalir ke luar negeri.
Prabowo sendiri mengaku mendapatkan data itu dari seorang menteri di kabinet Jokowi. Dia pernah membaca di media. Namun pernyataan Prabowo itu diragukan oleh Menko Maritim Luhut Panjaitan. “Hebat banget, saya nggak tau, saya cek dulu. Tapi nggak mungkinlah, itu angka yang sangat fantastis,” kata Luhut di kantornya, Rabu (27/2).
Para pendukung kubu paslon 01 seperti biasa segera menggoreng isu ini. Mereka menerapkan jurus andalannya, yakni menuduh Prabowo menyebarkan hoax.
“Kasihanlah kalau asal ngomong. Jangan sampai itu hanya gosip yang akan menyusahkan Pak Prabowo sendiri. Boleh ngomong, tapi harus dengan data yang valid. Karena dia capres. Omongannya adalah janjinya,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Johnny G Plate.
Plate menduga data yang dimiliki Prabowo, merupakan jumlah harta orang Indonesia sebelum program pengampunan pajak alias tax ammensty.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan Nurfransa Wirasakti juga ikut-ikutan membantah. Menurutnya, dari program tax amnesty, deklarasi (pengakuan) harta kekayaan Indonesia di luar negeri hanya Rp 1.036 T. Dari jumlah tersebut yang berhasil dipulangkan kembali ke Indonesia (repatriasi) berjumlah Rp147 triliun.
Jadi mana yang benar?
Setelah dilacak jejak digitalnya ternyata, Prabowo benar. Dia mengutip pernyataan Menteri Keuangan yang saat itu masih dijabat oleh Bambang Soemantri Brodjonegoro.