Bersamaan dengan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), polisi sangat menghindari adanya pengumpulan massa. Apalagi yang berkumpul adalah para purnawirawan TNI-Polri. Jelas sangat mengkhawatirkan.
Hubungan pemerintah dengan para purnawirawan, khususnya TNI AD dan lebih khusus lagi korps baret merah (Kopassus), saat ini juga sedang sangat tegang.
Penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memunculkan kekecewaan bahkan kemarahan. Jiwa korsa ( esprit de corps ) mereka terganggu.
Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu —nota bene orang dalam pemerintahan— bahkan ikut bersuara keras dan berkali-kali mempersoalkan.
Soenarko dan Kivlan, kata Ryamizard, adalah figur yang punya jasa besar terhadap bangsa dan negara. Mereka sejak muda sudah mempertaruhkannya jiwa raganya untuk Pancasila dan NKRI. Karena itu tidak layak diperlakukan seperti itu.
Soenarko ditangkap dengan tuduhan makar dan menyelundupkan senjata. Kivlan ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan makar.
Soenarko sudah dibebaskan dengan jaminan. Sementara Kivlan masih ditahan.
Soal pembebasan Soenarko ini cukup menarik. Menurut Mabes Polri dia dibebaskan dengan jaminan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menko Maritim Luhut B Panjaitan.