Hersubeno Arief: Dear PNS, Please Bedakan Duit Pak Jokowi dengan Duit Negara

Ketiga, agar fair, adil silakan cari pembanding. Yang paling dekat coba bandingkan dengan masa pemerintahan sebelumnya, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden. Setiap tahun gaji PNS naik, bahkan pernah naik sampai dua digit. Variasinya antara 5-20 persen.

Sejak tahun 2008 tercatat SBY menaikkan gaji PNS sampai 8 kali. Kenaikan terakhir terjadi pada tahun 2014 menjelang pilpres. Naiknya 6 persen dengan alasan untuk menjaga nilainya dari inflasi.

View image on Twitter

Christ Wamea@ChristWamea

Satu periode sekali saja naikan gaji PNS hanya 5 % beritanya disiarkan menghebohkan jagat raya selama berbulan2.

Karena itu jangan gembira dulu. Pengalaman pahit selama empat tahun terakhir, sangat mungkin akan kembali terjadi pada lima tahun ke depan bila Jokowi terpilih kembali.

Para pendukung SBY berhak membuat meme seperti para pendukung Pak Harto: “Piye Kabare? Isih enak jamanku mbiyen tho?”

Keempat, ini yang harus benar-benar tidak boleh Anda lupakan. Kenaikan gaji, rapel, gaji ke-13 dan THR itu berasal dari anggaran negara (APBN), bukan dari kantong pribadi Jokowi.

Uang itu berasal dari pajak kita semua, termasuk pajak Anda. Sebagai presiden, Jokowi mendapat mandat untuk mengelolanya, membuat Anda semua sejahtera. Tugas itu sudah terbukti gagal ditunaikan oleh Jokowi selama empat tahun terakhir.

Selamat menikmati kenaikan gaji, rapel, dan selamat menanti gaji ke-13 dan THR. Uang itu adalah hak Anda sebagai abdi negara. Hak Anda karena setiap hari melayani rakyat dan menjadikan negara kita tercinta menjadi lebih baik, maju, adil dan makmur.