Eramuslim.com – Saya sungguh tak habis pikir mendengar pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menarasikan peluncuran global bond, atau surat utang global, beberapa hari lalu, dengan nada penuh kebanggaan. Seolah itu sebuah prestasi. Utang memang bukan aib. Namun, semakin besar utang pemerintah, para pejabat publik seharusnya memperbesar rasa malu, bukannya menebar kebanggaan.
Utang senilai US$4,3 miliar atau Rp68,8 triliun (kurs Rp16 ribu) berdenominasi dolar Amerika Serikat yang baru saja diterbitkan Pemerintah merupakan rekor ‘sovereign bond’ terbesar dalam sejarah Republik Indonesia. ‘Sovereign bond’ adalah obligasi, atau surat utang, yang diterbitkan pemerintah suatu negara dalam denominasi mata uang asing.
Kenyataan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond di tengah pandemi Covid-19, sama sekali tidak menunjukkan kehebatan. Malah sebaliknya, menunjukkan betapa ringkihnya perekonomian kita. Begitu rapuhnya ekonomi kita, sehingga meskipun krisis baru saja dimulai, kita sudah membutuhkan suntikan utang dalam jumlah besar.
Sekali lagi, tak sepatutnya hal semacam itu diceritakan sebagai sebuah kebanggaan, apalagi prestasi.
Sebelum menghadapi pandemi, merujuk kepada APBN 2020, Pemerintah membutuhkan utang baru setidaknya Rp351,9 triliun untuk menutup defisit. Pada saat bersamaan, Pemerintah juga harus melunasi utang jatuh tempo sebesar Rp389,98 triliun. Artinya, pada tahun ini Pemerintah membutuhkan utang sebesar Rp741,84 triliun untuk kebutuhan pembiyaan (financing need). Itu adalah perhitungan sebelum adanya pandemi.