Hari Kebangkrutan Nasional

Eramuslim.com – Di samping hutang pemerintah dan swasta yang menggunung mencapai lebih dari Rp 10.000 Triliun, pengangguran pemuda yang meningkat, indeks persepsi korupsi memburuk, indeks demokrasi menciut, sulit untuk menolak kecemasan bahwa bangsa ini sedang menuju ke kebangkrutan di hampir semua bidang. Kebangkitan Nasional justru menggaung sebagai Kebangkrutan Nasional. Para investor asing mulai meragukan masa depan investasinya di sini karena resiko politik yang tinggi dan mulai mengalihkannya negara lain.

Sebagai Republik, negara ini justru mengalami degradasi mengarah ke semacam imperium Romawi di bawah Kaisar Nero. Malpraktek administrasi publik menggerogoti Republik hingga ke akar-akarnya. Konstitusi diubah secara ugal-ugalan sejak Reformasi dan selama 5 tahun terakhir, hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elite politik dan kartel korporasi.

Pemujaan pada investasi asing telah mewujud nyaris menjadi invasi asing dan perampasan lahan dan ruang kehidupan bagi warga negara di banyak tempat di seluruh pelosok negeri. Bersamaan dengan itu kedaulatan hilang menguap entah kemana. Tentara beserta Sapta Marganya sebagai bhayangkara negara lumpuh tak berdaya. Sementara itu polisi semakin jumawa menghadapi rakyat jelata miskin papa.

Sudah 70 tahun kemerdekaan Republik ini disandera oleh IMF untuk tunduk pada sistem keuangan ribawi, dan kini Republik harus tunduk dengan aturan WHO dalam menghadapi pandemisasi Covid-19 ini. Jika IMF menjarah kekayaan bangsa ini melalui riba dalam sistem keuangan Republik, kini WHO merampas kemerdekaan sipil atas nama kesehatan. Kerugian sosial-ekonomi-politik Republik ini melampaui semua imajinasi perencana pembangunan.