Hakim Harus Baca Buku Putih

Majelis Hakim diharapkan seksama dalam menguak kasus.

Menjadi awal dari pembuktian benar atau tidak dugaan atau kecurigaan publik. Hakim harus jujur dan benar-benar bekerja dengan keyakinan hati nurani. Tidak mudah terbeli. Ini adalah kasus berat yang dapat memuliakan atau menghinakan.

Para Hakim di samping membaca Kitab Hukum juga membaca Kitab Suci Agama-nya.

Lalu baca juga hasil temuan dan analisa Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dituangkan dalam Buku Putih “Pelanggaran HAM Berat” Pembunuhan Pengawal HRS. Bacaan ini sangat penting karena ada fakta hukum yang berguna bagi telaahan Majelis Hakim.

Buku Putih di atas mencoba membeberkan peristiwa sebenarnya dari kasus besar pelanggaran HAM berat yang justru dikecilkan dan dibuat seperti drama novel picisan. Nyawa manusia yang disampahkan.

Mereka ingin menutupi kebiadaban dengan cara cara biadab.

Majelis Hakim diharapkan menjadi manusia yang berjubah kemuliaan. Menjunjung tinggi harkat dan derajat kemanusiaan. Bukan menjadi bagian dari kebiadaban.

Pelaku dan penyuruh pembunuhan enam laskar pengawal HRS harus menerima hukuman yang berat. Semua yang terlibat baik petugas lapangan, atasan, maupun pengambil keputusan politik harus merasakan derita penjara.

Buku Putih menjadi bacaan wajib Majelis Hakim.

Harapannya para Hakim itu memiliki hati dan pikiran yang putih. Agar nanti di hari pengadilan akherat dapat berwajah putih karena telah berlaku adil. Bukan berwajah hitam yang akan diseret-seret dengan hina dan mengerikan.

Siksa yang dikhususkan bagi orang-orang yang telah berlaku zalim, apakah itu Penguasa ataupun Hakim. [FNN]

 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan. [FNN]