Walhasil, mengatasi masalah tak akan berakhir dengan sekadar memenjarakan HRS. Karena fenomena HRS hanya sekadar gejala dari sebuah persoalan yang lebih besar dan kompleks. Sebab jika hanya sekadar mengatasi HRS atau FPI, niscaya akan muncul lagi tokoh atau organisasi berbeda dengan narasi yang mungkin sama.
Karena persoalan sesungguhnya adalah jarak kelompok Islam atas pendidikan, ekonomi, kekuasaan, serta keadilan yang layak. Seperti isi sila terakhir dalam Pancasila yang memang masih menjadi PR besar bangsa ini sejak pertama kali berdiri, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pada akhirnya menjadi omong kosong menarasikan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, atau kerakyatan jika minus keadilan. (*)
Penulis: Abdullah Sammy, Jurnalis Republika