Goyang MUI

Goyang MUI

Oleh Ady Amar *)

JIKA ada tikus di gudang beras BULOG, maka menghabisi tikus itu tidaklah dengan gudang itu mesti dibakar. Memiliki pikiran membakar gudang, jika pikiran itu ada, pastilah pikiran itu muncul dari orang tidak waras.

Eko Kunthadi dikenal sebagai buzzer. Menjadi buzzer itu pilihan hidupnya. Jalan takdirnya. Tidak ada masalah dengan pilihannya itu. Adalah ia, yang coba menggoyang MUI dengan usulan pembubaran Ormas yang lahir 1975, yang telah menjadi tenda besar umat Islam.

Ditangkapnya 3 ulama oleh Densus 88 (16 November), seorang di antaranya anggota MUI, Dr. Ahmad Zain An-Najah. Salah satu anggota Komisi Fatwa MUI. Ditangkapnya itu, menjadi pintu masuk buat Eko dan kelompoknya menyoal perlunya MUI dibubarkan.

Usulan pembubaran itu masuk kategori usulan yang muncul dari orang tidak waras, yang coba “membakar” institusi MUI, dengan usulan pembubarannya. Usulannya itu lebih dahsyat dari membakar gudang BULOG. Jadi ketidakwarasannya itu bernilai kuadrat.

Eko mencoba mengangkat buzzer sekelasnya, yang tidak bekerja cuma nyasar personal yang berseberangan dengan rezim. Meski hasil kerjanya dan kelompoknya selama ini tidak bisa dibilang berhasil, kecuali piawai tebar dusta dan fitnah.

Terpenting buat mereka ada kebisingan dalam jagad pemberitaan.

Maka, Eko Kunthadi nekat mengusulkan pembubaran MUI, dan itu karena satu anggota MUI yang ditangkap Densus 88 itu diduga sebagai teroris. Masih dugaan yang itu belum pasti kebenarannya.