Eramuslim.com – SEMPAT kaget dengan ungkapan penjelasan Ustad Eddy Mulyadi, korlap aksi unjuk rasa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR yang viral di media sosial. Setelah kaget akhirnya jadi tersenyum juga.
Ada predikat baru yang dilemparkannya yaitu “gerombolan Trisila dan Ekasila”. Tersenyum karena bisa-bisanya Ustad yang berani dan tegas ini mengkristalisasi lawan umat sekaligus lawan Pancasila itu sebagai gerombolan.
Cukup argumentatif klarifikasi atau penegasannya. Soal bakar bendera dinyatakan sebagai insiden karena tidak ada dalam agenda yang direncanakan. Bahkan tak tertutup kemungkinan dilakukan oleh penyusup yang sengaja membawa bendera PDIP.
Bendera PKI dibakar tidak masalah meskipun untuk inipun juga tak ada dalam agenda awal. Tak keberatan jika dibawa ke proses hukum.
Nah sebutan gerombolan Trisila dan Ekasila menarik, karena:
Pertama, Trisila dan Ekasila bukanlah Pancasila. Jadi bisa merupakan ideologi tandingan. Kita lima dia atau mereka tiga saja. Berjuang demi Trisila dan Ekasila untuk mengubah Pancasila adalah makar ideologi.
Kedua, perjuangan ideologi Trisila dan Ekasila agar di masa depan dapat diterima untuk menggantikan Pancasila merupakan tindak kriminal. Diancam KUHP Pasal 107 dengan sanksi sampai 20 tahun.