Kali ini Ade Armando untuk yang kesekian kalinya melakukan penghinaan demi penghinaan, mengemukakan ujaran kebencian kepada Gubernur yang terpilih secara demokratis Anies Baswedan.
Seorang anggota DPD DKI Jakarta bernama Fahira Idris melaporkannya kepolisi.
Ditanggapi secara skeptis oleh netizen dimedia sosial.
Karena sudah puluhan kali kasus-kasus seperti ini selalu saja dilindungi, bahkan Denny Siregar dalam kasus ambulance juga sama saja mereka selalu aman dari jerat hukum.
Masyarakat yang semakin muak pada saatnya menggunakan hukumnya sendiri seperti yang terjadi pada Ninoy karna mereka selalu mendapat perlakuan berbeda (istimewa) dari aparat hukum.
Pertanyaan sederhana yang mudah dijawab; Apakah mereka yang diluar kubu Ahok dan penguasa bukan warga negara RI ?
Apakah para pelapor itu bukan pembayar pajak ?
Mengapa sekelas Ade Armando bisa diberlakukan istimewa sedemikian rupa ?
Mau dibawa kemana wajah institusi penegak hukum, bila hal seperti ini berulang kali terjadi terus menerus dengan nyata senyata-nyatanya.
Stok kesabaran tentu ada batasnya.
Jangan paksakan masyarakat untuk menggunakan hukumnya sendiri akibat stok kesabaran yang menipis disebabkan ketidak adilan yang berlangsung dengan gamblang dan terus menerus secara kasat mata. (*end/swa)
*Penulis: Geisz Chalifah (Budayawan)