Gegara Wawancara Kursi Kosong

Eramuslim.com – GEGARA wawancara kursi kosong, maka Najwa Sihab dilaporkan polisi meski sebenarnya agak kurang jelas mengenai apa sebenarnya kesalahan mewawancara kursi kosong.

Apakah pertanda bahwa Najwa Shihab mengalami gangguan kejiwaan akibat terlalu lama terkena PSBB gegara pagebluk corona, maka harus diamankan agar tidak mengganggu ketenteraman masyarakat yang sudah cukup tidak tenteram akibat Covid-19? Atau kursi kosong melukai perasaan pihak yang fobia kursi kosong?  Atau akibat secara konstitusional memang ada pasal KUHP yang melarang wawancara kursi kosong? Apakah mewawancara kursi kosong tidak Pancasailais?

Sementara menurut pendapat saya sebagai pembelajar kreativitas, wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh Najwa Shibab adalah sesuatu yang layak dianggap sebagai perilaku kreatif meski sebenarnya di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis bukan perihal baru.

Namun apa yang dilakukan oleh para pelapor juga tidak kalah kreatif, sebab sungguh tidak mudah kreatif menemukan peluang untuk kreatif melaporkan seorang yang kreatif  mewawancara kursi kosong ke polisi.

Saya juga kagum atas profesionalisme kepolisian yang ternyata menyarankan pelapor terlebih dahulu lapor ke Dewan Pers.

Konon berdasar apa yang saya baca dari pemberitaan, satu di antara sekian banyak alasan melaporkan Najwa Shihab mewawancara kursi kosong adalah karena mencemarkan nama baik Menkes yang berarti juga mencemarkan nama baik Presiden.