Padahal tax amnesty adalah “proyek cuci uang” terbesar di dunia. Bayangkan jumlah uang yang diincar lebih dari Rp 10 ribu triliun, menurut pernyataan resmi pemerintah.
Rencana penarikan uang besar besaran tanpa memperdulikan asal usulnya, sumbernya, apakah dari kejahatan pajak, kejahatan keuangan atau kriminal, semua tidak dipedulikan, yang penting bayar denda, maka semua uang tersebut akan legal dalam ekonomi Indonesia.
Tapi sungguh sial juga tidak ada uang kotor yang masuk, tidak ada dirty money sebagai dana pembangunan sebagaimana mimpi Sri Mulyani, tidak ada yang percaya bahwa sistem Indonesia bisa mencuci uang ini sampai bersih.
Lalu apalagi yang mau dilakukan paduka? Sekarang tengah merancang omnibus law, sebuah rencana untuk menghapus semua peraturan, UU dan bahkan bila perlu UUD jika dipandang menghambat investasi, menghalangi uang masuk.
Presiden bahkan memimpikan bila perlu investasi yang masuk ke Indonesia tidak perlu pake peraturan. Ini jelas rencana yang luar biasa, atau di luar kebiasaan, yang belum pernah dan belum berani dilakukan oleh pemimpin manapun yang pernah memerintah negeri ini.
Tak kandani, bahwa rencana demikian, dan seluruh rencana yang sebelumnya dibuat dan dijalankan oleh pemerintahan Jokowi itu adalah bukan hanya rencana out of the box, tapi juga merupakan rencana out of the track.
Mulai dari paket kebijakan, tax amnesty, omnibus law, bukanlah sesuatu yang dikehendaki oleh para pemilik uang, bukan sesuatu yang mereka inginkan bagi pijakan tatanan keuangan global yang baru. Itu semua jalan yang digunakan paduka adalah jalan yang salah.
Paduka jelas telah disesatkan oleh pemikiran orang orang yang kurang bertanggung jawab. Orang orang itu tak mampu membedakan apa itu uang dan apa itu keuangan. Mau tau jalan yang benar? Ngopi dulu. (*glr)
Oleh: Salammudin Daeng