Gantung Pisang

Afghanistan di PBB

eramuslim.com

Oleh : Dahlan Iskan

SATU front lagi harus dihadapi Taliban: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perjuangan itu belum berhasil. Mungkin perlu waktu lama. Siapa yang berhak berpidato di PBB hari ini masih jadi rebutan: pemerintahan baru Taliban atau pemerintahan lama.

”Rebutan” siapa yang berpidato itu masih dibicarakan. Keputusan belum bisa diambil. Padahal semua negara sudah selesai mendapat giliran pidato. Afghanistan diputuskan: dapat yang terakhir saja. Sambil menunggu hasil ”rebutan” itu. Dari segi abjad Afghanistan mestinya berpidato duluan. Dari segi ”pendaftaran” Afghanistan termasuk rombongan awal. Negara itu sudah masuk PBB tahun 1946.

Indonesia baru masuk PBB tahun 1950. Bulan Januari 1965 Bung Karno marah: ganyang Malaysia. Hari itu Indonesia keluar dari PBB. Setahun kemudian Pak Harto, yang menggantikan Bung Karno, mendaftar lagi masuk PBB.

Tahun 1946 Indonesia belum bisa masuk PBB: negara-negara Barat belum mengakui kemerdekaan Indonesia. Yang berkuasa di Indonesia masih dianggap para pemberontak. Sampai-sampai Indonesia berani melanggar UUD 1945: mengangkat seorang perdana menteri. Yang pro barat. Namanya, Anda sudah tahu: Syahrir. Yang baru berumur 30 tahun.

Padahal, sebenarnya, menurut UUD 1945 tidak boleh ada jabatan perdana menteri. Demokrasi kita presidential –bukan parlementer. Itu saking inginnya internasional mengakui kemerdekaan Indonesia.