Forum Rakyat : Jaksa Pinangki, Lincahnya Melampaui Laki-Laki

Belakangan Indri mengetahui kalau Pinangki telah menikah siri dengan suaminya, hingga Indri pernah melabrak Pinangki di rumahnya yang dibelikan Djoko Budiharjo.

Saat dilabrak, Pinangki bilang bahwa dirinya rela menjadi istri kedua Djoko karena butuh biaya kuliah.

Indri sendiri kemudian pulang ke rumah orangtuanya di Lampung setelah Djoko menikahi Pinangki hingga dirinya memutuskan bercerai.

Indri hanya bisa mengelus dada sambil mengatakan ,”becik ketitik, olo ketoro“. Dan apa yang dikatakan Indri beberapa tahun yang lalu, hari ini menimpa Pinangki.

Djoko kini sudah meninggal dunia. Dari almarhum,  Pinangki mendapat banyak warisan. Status inilah yang dijadikan alibi  Pinangki bahwa hartanya bukan dari korupsi tetapi merupakan pembagian gono gini dari mendiang suami terdahulu. Namun hakim punya penilaian sendiri. Pinangki berkilah dan berbelit belit yang justru memberatkan posisinya. Hal lain yang memberatkan adalah bahwa ia seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan baik. Ia justru berkhianat sebagai abdi negara.

Pinangki adalah seorang Jaksa di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang seharusnya merupakan negarawan sejati dan steril dari perbuatan tindak pidana korupsi.

Langkah korupsi Pinangki memang terhenti. Tetapi ia masih beruntung tidak dipecat dari ASN. Ia hanya dicopot dari jabatannya. Padahal seharusnya ia dipenjara seumur hidup, dimiskinkan, dan dipecat dengan tidak hormat, sebab sebagai jaksa ia telah memperjualbelikan jabatannya. Di samping melanggar sumpah jabatan, ia juga telah mencoreng lembaga Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebagai pengawal utama keadilan yang merupakan fundamental dan higher law sistem peradilan, Pinangki seharusnya mengharamkan setiap usaha siapa pun yang ingin menodai asas-asas hukum di Indonesia.

Ibarat peribahasa “Pagar makan tanaman” yang berarti seorang pelindung yang malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk memuaskan hasrat pribadinya. Ibarat tukang parkir, Pinangki malah membawa kabur motor di parkiran yang dijaganya.

Kasus Tjan Kok Hui  jangan hanya berhenti pada Pinangki semata. KPK harus meringkus semua yang terlibat dalam makelar kasus ini, termasuk King Maker yang diungkap Pinangki di sidang pengadilan. (SWS). [FNN]