Forum Rakyat : Jaksa Pinangki, Lincahnya Melampaui Laki-Laki

Tercatat, Pinangki selama tahun 2019 melakukan perjalanan ke luar negeri dengan pesawat first classsebanyak 11 kali. Hanya dua kali yang diizinkan kantor, sisanya tentu saja mangkir. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea geleng-geleng kepala ketika ia tahu selama 14 tahun berturut-turut Pinangki merayakan hari spesial di restoran  berbintang 3 di New York, Perseny.

Pengadilan menemukan Pinangki menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Tjan Kok Hui korupsi itu dengan cara menukarkan uang USD 337.600 atau senilai Rp 4,7 miliar di money changer. Pinangki juga meminta suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, menukarkan mata uang USD 10 ribu atau senilai Rp 147,1 juta. Nilai total keseluruhan penukaran mata uang yang dilakukan Pinangki pada periode 27 November 2019 sampai dengan 7 Juli 2020 adalah sebesar USD 337.600 atau Rp 4.753.829.000.

Uang tersebut dibelanjakan sejumlah barang untuk menutupi hasil korupsinya. Pada kurun waktu itu Pinangki secara radikal, masif, dan terencana membelanjakan uangnya untuk membeli 1 unit mobil BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar, sewa apartemen Trump International di Amerika Serikat sebesar Rp 412,7 juta, pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp 419,4 juta, pembayaran dokter home care atas nama dr Olivia Santoso untuk perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp 176,8 juta.

Pinangki juga melakukan  pembayaran kartu kredit di berbagai bank berturut-turut, Rp 467 juta, Rp 185 juta, Rp 483,5 juta, Rp 950 juta. Ia juga melakukan pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature sebesar USD 68.900 atau setara Rp 940,2 juta dan pembayaran sewa apartemen Darmawangsa Essence senilai USD 38.400 atau setara Rp 525,2 juta.

Jumlah keseluruhan uang yang digunakan oleh Pinangki sebesar USD 444.900 atau setara Rp 6.219.380.900 dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Sebelum kasus Tjan Kok Hui mencuat, Pinangki juga pernah terlibat makelar kasus kepengurusan grasi mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas merupakan terpidana kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang pernah mendapat grasi dari Presiden Jokowi pada September 2019. Grasi itu membuat masa hukuman Annas berkurang satu tahun. Ia kini telah bebas sejak 21 September 2020.

Saat SMA, Pinangki pernah terjerat kasus narkoba. Memasuki masa kuliah, Pinangki  menjadi pelakor alias perebut laki orang. Media massa ramai memberitakan bahwa Pinangki merebut suami dari Indri, bernama  Djoko Budiharjo, Kepala Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru Riau. Djoko menjalin asmara dengan Pinangki saat kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.  Kepada istrinya, Djoko mengakui Pinangki sebagai anak temannya yang membutuhkan biaya kuliah. Kepada rekan-rekannya di kantor, Djoko mengakui Pinangki sebagai keponakan.