Eramuslim.com – Hari Jumat kemarin (6 April 2018), sebuah “bom penghancur kredibilitas” jatuh di Mabes Polri. “Bom” itu adalah putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru bahwa dakwaan jaksa tentang Saracen yang disebut-sebut sebagai mesin penyebar ujaran kebencian, dinyatakan tidak terbukti. Yang menjadi “bintang” kasus yang sempat menggemparkan itu, yakni Jasriadi, dihukum 10 bulan penjara karena mengakses akun Sri Rahayu Ningsih secara ilegal.
Tak kurang Presiden Jokowi sendiri sempat bereaksi overdosis dengan menggunakan kata “mengerikan” tentang Saracen. Dan memang dramatis sekali cerita yang dibangun oleh Polisi mengenai operasi “pabrik fitnah” yang akhirnya tak terbukti itu. Ini kata Pak Jokowi seperti dikutip oleh Kompas.com:
==[[JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menilai, kelompok Saracen yang menyebarkan hoaks di dunia maya sangat mengerikan dan harus segera diungkap sampai ke akar-akarnya oleh pihak kepolisian. “Individu saja sangat merusak kalau informasinya itu tidak benar, bohong apalagi fitnah. Apalagi yang terorganisasi ini mengerikan sekali. Kalau dibiarkan mengerikan,” kata Jokowi di silang Monas, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Artikel ini telah tayang di Kompas..com dengan judul “Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas”, https://nasional.kompas,com/read/2017/08/27/18501421/jokowi-saracen-mengerikan-saya-perintahkan-kapolri-usut-tuntas.
Penulis : Ihsanuddin]]==
(Note: “titik” di alamat URL di atas diganti menjadi “koma” agar tidak muncul di Wall.)
Putusan majelis hakim PN Pekanbaru ini pastilah sangat memalukan. Tentunya bagi orang yang memiliki rasa malu. Bagi yang tebal muka, mereka anggap biasa saja.