Kubur mimpi Anda untuk pegang uang tunai dari Kartu Prakerja. Yang Anda terima adalah dalam bentuk SALDO NONTUNAI pada platform digital (Gopay, OVO dkk). Tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai. Jika Anda mengikuti pelatihan dan ternyata biayanya lebih besar dari Rp 1 juta (misal Anda ternyata kecanduan pelatihan) bisa dilakukan penambahan saldo yang berasal dari DANA PRIBADI, pemerintah daerah, manajemen pelaksana prakerja (dengan syarat ambil pelatihan lagi dengan keahlian khusus), dan donatur (perseorangan, badan usaha, lembaga sosial).
Pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana APBN ini tanpa tender. Dasarnya hanya PERJANJIAN KERJA SAMA antara Manajemen Pelaksana dengan platform digital. Catat, Manajemen Pelaksana itu statusnya hanya UNIT (PMK 25/2020).
Suatu unit bisa mengeluarkan dana APBN triliunan. Hanya ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana dan penanggung jawab platform digital. Perjanjian kerja sama itu jangka waktunya paling lama 2 tahun dan dapat dilakukan perpanjangan. Bisa lihat salinan perjanjian kerja samanya? Susah. Cuma pihak-pihak itu yang pegang.
Platform digital itu menyalurkan pembayaran biaya pelatihan kepada Lembaga Pelatihan. Ini yang sedap: Platform digital diperbolehkan MENGAMBIL KOMISI JASA yang wajar dari lembaga pelatihan yang melakukan kerja sama. Itu syarat sebuah lembaga pelatihan bisa ditetapkan sebagai lembaga pelatihan program kartu prakerja.
Besaran KOMISI JASA diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara platform digital dan lembaga pelatihan dan disetujui manajemen pelaksana. Bisa lihat perjanjiannya? Sulit. Cuma pihak-pihak itu yang pegang.
Dana Kartu Prakerja itu bukan cuma biaya pelatihan dan insentif. Ada juga pos biaya operasional pendukung Program Kartu Prakerja. Ada rekening induk untuk menampung dana kartu prakerja (di bank umum yang ditunjuk) dan rekening virtual untuk menampung dana penerima kartu prakerja (di platform digital).
Nanti dilakukan pemindahbukuan dana biaya pelatihan dari rekening virtual ke REKENING PLATFORM DIGITAL. Selamat, dananya sudah numpang lewat. Tapi kan Anda bisa nonton video pelatihan.
Jika pada poin sebelumnya Anda dapat nonton video pelatihan, sekarang Anda isi survei evaluasi dulu baru duit bisa cair. Namanya dana insentif pengisian survei evaluasi (jadi Anda memberikan rating begitulah kepada platform digital). Tapi numpang lewat juga karena langsung dibayarkan/pindah buku dari rekening virtual atas nama Anda di platform digital ke rekening platform digital.
Dana berikutnya adalah insentif biaya mencari kerja dicairkan dengan mekanisme overbooking. Bahasanya tinggi, tapi intinya numpang lewat juga, karena dibayarkan ke platform digital juga yang kemudian meneruskan ke lembaga pelatihan.
Dana insentif yang Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan (dibayarkan bulanan bukan semua di depan) diparkir di e-wallet. Providernya sudah ada: Gopay, LinkAja, OVO, dsb. Syarat dapat dana insentif ini adalah harus ikut pelatihan. Anda daftar terus sengaja tidak ikut pelatihan, tahun depan dicoret sebagai penerima. Duitnya mau dipakai apa saja, terserah: bayar parkir, naik ojek, pesan makanan, belanja online, pijat, potong rambut…
Pendeknya begini: kita daftar, kita seleksi, kita terpilih, kita nonton video pelatihan, kita isi survei/kasih rating, kita dapat Rp 600 ribu/bulan di saldo Gopay/OVO dll. Jadi total kita dapat Rp 2,4 juta (4 bulan), mereka Rp 1 juta (kita tutup mata lah bagi-baginya bagaimana).
Terlihat ‘wajar’ ya sekilas. Tapi kita Rp 14,2 triliun untuk 5,6 juta orang; mereka Rp 5,6 triliun untuk 8 platform digital dan 198 lembaga pelatihan.
Rp 14,2 triliun adalah (insentif pasca-pelatihan Rp 2,4 juta selama 4 bulan x 5,6 juta penerima) + (insentif evaluasi dan survei Rp 150 ribu x 5,6 juta orang). Rp 5,6 triliun adalah biaya pelatihan Rp 1 juta x 5,6 juta orang.
RALAT: masukan dari pemirsa yang setelah saya cek dan ricek, benar adanya: 1) Insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu ditransfer ke saldo e-wallet (Gopay, OVO, dsb) setelah selesai pelatihan dan memberikan rating untuk platform digital; 2) Insentif Rp 150 ribu ditransfer ke saldo e-wallet juga dalam 3 tahap yaitu bulan kesatu, bulan ketiga, bulan keenam @Rp 50 ribu.
Syaratnya memberikan masukan dan evaluasi dengan menjawab beberapa pertanyaan tentang keseluruhan program Prakerja. Hitungan di paragraf atas saya ubah.
Pilihannya cuma dua: 1) Ikut/tidak ikut; 2) Batalkan Peraturan Menterinya supaya kartu dikocok ulang dulu, program di-pending, urusan Rp 6,4 triliun dibereskan dulu.
Demokrasi 4.0 memang canggih. Bangsa yang besar adalah bangsa yang gemar pelatihan online. [end]
Oleh: Agustinus Edy Cristianto
Wartawan