Fakta Bicara: Arteria Dahlan dan “Tuan Puteri” Kebal Hukum!

 

Nopol Palsu

Fakta Arteria Dahlan bakal “lolos” dari jerat hukum, sebenarnya sudah bisa diduga sebelumnya, dan tidak mengherankan. Pasalnya, Arteria itu berada di “kubu” penguasa yang dapat dipastikan “kebal hukum”.

Lihat saja dalam kasus lima mobil mewahnya yang ternyata memakai pelat nomor palsu. Tidak ada proses hukum sama sekali, meski Ateria mengakui bahwa pelat-pelat tersebut bukan asli, tetapi palsu!

Pelat nomor kendaraan organik kepolisian yang terpasang di kelima mobil Arteria bernomor 4196-07. Pelat nomor kendaraan organik 4196-07 tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Dalam data Slog Polri, pelat itu memang untuk Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nopol  4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik H. Arteria Dahlan, ST, SH, MH/DPR RI,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Detikcom, Rabu (19/1/2022).

Artinya pelat nomor organik kepolisian itu hanya untuk satu mobil. Adakah Polri memproses hukum “tindakan kriminal” atas Arteria terkait pemalsuan pelat tersebut?

Bagaimana bisa satu nopol menjadi rangkap lima untuk lima mobil dengan merk yang berbeda? Sebaiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memerintahkan untuk diproses secara hukum.

Siapa saja yang terlibat dalam pembuatan pelat “aspal” ini di internal Polri harus diusut tuntas. Apalagi, jika melibatkan seorang anggota DPR seperti Arteria Dahlan.

Kalau tindakan kriminal seperti memalsu pelat aspal, hak imunitas tidak berlaku bagi seorang Arteria Dahlan, meski dia anggota DPR. (FNN)

 

 82