Enak Sekali Pembunuh Sadis Hanya Dituntut 6 Tahun

Pak Jokowi harus bertanggungjawab atas kasus politik membantai FPI. Lebih khusus bertanggung jawab pula atas pembantaian 6 warga negara dan rakyat Indonesia yang dikenal dengan Kasus KM 50. Ini persoalan pelanggaran HAM berat, ini persoalan politik dengan merekayasa hukum. Ini adalah bagian dari era kegelapan Pemerintahan Jokowi.

Sulit untuk dihapus, diputihkan, dan diotak-atik meski sampai rambut memutih dan kepala botak.TKP KM 50 yang telah diobrak-abrik adalah monumen yang akan mampu berceritra fasih tentang peristiwa keji tidak terlupakan dari generasi ke generasi.

Celetukan untuk hari ini “Enak sekali, membunuh sadis hanya dituntut enam tahun”.  (FNN)

 

Bandung, 23 Februari 2022