Eggi Sudjana: Presiden Jokowi Tidak Ksatria, Tidak Hadir Memenuhi Panggilan Sidang

Bahwa perlu di cermati Al Quran Surat As – Saff ayat 2 dan 3 tersebut sebelumnya , ”  ALLOH BENCI pada ORANG yang OMONG tapi TDK mengerjakan apa yang di OMONGKAN nya ” bagaimana itu pasal 9 UUD 45 sumpah jabatan Presiden RI tersebut sebelum nya ??? Untuk hal yang sederhana, memenuhi panggilan persidangan saja tidak taat / tidak datang !  mengirim utusan yang juga tidak dilengkapi surat kuasa. Bagaimana mau mengelola negara ini dengan baik dan benar ?

Saya membayangkan, betapa lemahnya posisi Indonesia dihadapan persidangan atau arbritase internasional. Menghadapi gugatan rakyat saja belepotan seperti ini, apalagi berhadapan dalam perkara di kancah internasional ?

Semoga saja, tanggal 31 Oktober 2022 pekan depan  kesemptaan terakhir untuk bela dirinya , Presiden Jokowi datang. Mungkin, dalam persidangan kedua nanti Rakyat dapat melihat sikap pemimpinnya yang ksatria / Gentle menghadapi gugatan rakyatnya. INSHAA ALLOH . (Faktakini)