Edy Mulyadi Terlalu Nekat Sih, Padahal Ia Bukanlah Arteria Dahlan

Nasib Edy Mulyadi menjadi tak seindah Arteria Dahlan, sepertinya demikian. Tapi semuanya belum berakhir. Masih akan diuji jika ia nantinya harus berperkara di pengadilan, apakah istilah yang diucapnya itu benar penghinaan atau sekadar istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh dan terpencil.

Oleh Ady Amar, Kolumnis

HUKUM mestinya berdiri sama tinggi sama rendah. Artinya, tidak ada yang boleh diistimewakan, pun tidak ada yang boleh mendapat perlakuan hukum buruk dengan tidak semestinya. Equality before the law itu asas hukum, persamaan yang sama dihadapan hukum.

Konsekuensi negara asas hukum, itu memunculkan persamaan yang sama antarindividu dihadapan hukum. Itu menjadi syarat mutlak. Hukum menjadi panglima tanpa boleh ada aspek lain yang coba mengebiri/mengecilkan perannya.

Hukum menjadi kekuatan mutlak yang tidak dapat diintervensi kepentingan lainnya. Semua tunduk dan taat hukum. Siapa pun ia, meski dengan jabatan tinggi sekalipun, tidak  diistimewakan kekhususan di hadapan hukum.

Karenanya, hukum tidak dapat dikendalikan oleh kepentingan politik dan eksosbudhankam sekaligus. Hukum punya posisi tertinggi, yang menjaga nilai-nilai keadilan menjadi seimbang. Intervensi atas hukum oleh politik kekuasaan, biasanya demikian, itu awal hukum menjadi lunak pada kelompok tertentu.

Lunak pada kelompok tertentu, namun keras pada kelompok lainnya. Itu awal mula asas hukum mulai diintervensi kepentingan politik. Hukum jadi alat kepentingan mereka yang tengah berkuasa.

Hukum mulai tertatih-tatih kehilangan marwahnya. Hilang wibawanya. Sejak itu hukum mustahil bisa diharapkan adil pada semua pihak. Asas persamaan dihadapan hukum, itu sekadar teori tanpa bisa ditemukan dalam realita hukum para pencari keadilan.

Hukum sebagai panglima, itu sekadar retorika pemanis. Seolah negara tetap berasas pada hukum. Padahal hukum sudah tidak lagi berdiri tegak, bisa diharap menghasilkan keadilan semestinya. Muncul hukum “suka-suka”, hasil intervensi politik kekuasaan.