Jika Bawaslu ceroboh dalam menangani Anies, ini akan berpotensi memicu hadirnya jutaan rakyat ke Jakarta untuk #SaveAnies. Suara ini sudah mulai bergaung di berbagai medsos.
Rakyat marah. Kenapa? Karena Bawaslu dianggap tak bertindak adil. Sejumlah kepala daerah di Riau dukung Paslon no 01 dan acungkan satu jari, Bawaslu tak bertindak.
Ridwan Kamil dan Khofifah acungkan satu jari, bebas-bebas saja. Bupati Garut kumpulkan Camat, Lurah, Ketua RT dan RW untuk memberikan arahan kampanye, lenggang aja. Giliran Anies, (dan juga satu lurah di Jawa Timur) acungkan dua jari, langsung dipanggil. Ditakut-takuti dengan penjara tiga tahun .
Rakyat yang selama ini bersabar, menahan kecewa, geram dan marah, seolah mendapatkan triggernya. Jika kita memotret situasi emosional rakyat saat ini dengan teori tahapan konfliknya Jonathan Turner, kemarahan rakyat sudah klimaks. Masuk tahapan kedelapan. Hanya tinggal satu tahapan lagi. Ini berbahaya, dan harus dicegah. Dengan apa? Keadilan!
Pemanggilan Anies oleh Bawaslu menyebabkan pertama, rakyat makin sadar betapa Bawaslu tak netral. Mereka tak lagi jadi wasit, tapi pemain. Kedua, tindakan kepada Anies akan menimbulkan kemarahan rakyat yang luar biasa. Mengingat Anies adalah simbol perlawanan rakyat dan icon oposisi.
Bawaslu, dan sejumlah pihak yang diduga berada di belakangnya, tidak sadar, betapa “ketidakadilan sampai batas tertentu” akan memicu lahirnya people power. Itu hukum sosial yang “boomnya” tidak bisa dipredisksi oleh siapapun.
Jika rakyat tak mendapatkan keadilan di ruang hukum, maka mereka akan menciptakan keadilan di jalanan. Ini tentu punya risiko sosial dan politik yang cukup besar.
Sebagai bangsa yang demokratis dan beradab, tentu tak ada yang menginginkan semua itu terjadi. Karena itu, kepada semua pihak yang sedang diberikan otoritas di pundaknya oleh rakyat, bersikaplah adil. Hanya itu yang diharapkan rakyat, agar rakyat tidak mengambil paksa otoritas itu dengan menciptakan keadilan di jalan. [***]
Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa [rmol]