Eramuslim.com -PERSIS tiga tahun lalu di Semarang, Imam Nahrawi memimpin Senam Islam Nusantara (IN). Acara yang diprakarsai ketua cabang NU setempat menggelar acara ini untuk terus memfollow up gagasan IN yang ditelurkan PBNU, sebuah konsep Islam dimana ajaran Islam ini bersumber dari Islam yang lahir dan berkembang di Indonesia.
Saat ini Nahrawi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi dengan perampokan harta negara lebih dari Rp 25 miliar. Staf khusus Nahrawi sudah sebelumnya ditahan KPK dan saat ini dalam proses pengadilan atas kasus korupsi pembiayaan KONI (Komite Nasional Olahraga Indonesia). Adik Nahrawi yang juga tokoh IN di Jawa Timur langsung meradang menuduh KPK sebagai lembaga zalim.
Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga ini sebagai tersangka menjadikan semakin banyaknya tokoh-tokoh Islam Nusantara dicap sebagai koruptor. Sebelumnya kita melihat penangkapan dilakukan terhadap Romahurmuzy, dan Idrus Marham. Padahal mereka ini termasuk simbol sentral dalam isu Islam Nusantara tersebut.
Gagasan Islam Nusantara (IN) dicetuskan oleh beberapa tokoh muda asal Nahdatul Ulama, dengan maksud membangun kesadaran keislaman yang berakar dari Indonesia sendiri. Selama ini perkembangan Islam yang dianggap semakin “berbau” arab, yang dicirikan sebagai pemuda-pemuda berjidat hitam, bercelana cingkrang, baju koko, jenggot panjang, istri berjilbab penuh, dan lainnya dianggap terlalu dominan di ruang publik.