Eramuslim.com -Utang pemerintah selama 3 (tiga) tahun lebih pemerintahan Jokowi naik sekitar Rp 1.200 triliun, jauh melebihi kenaikan pendapatan pajak yang stagnan sebagai ukuran kemampuan bayar utang. Pemerintah selalu berdalih bahwa utang negara yang kini berjumlah Rp 4.000 triliun atau sekitar 29,5% dari PDB adalah masih jauh dibawah ketentuan Undang-undang Keuangan Negara yang batas maksimalnya 60% PDB, dan jauh pula dibawah ratio utang negara-negara lain.
Utang Jepang yang sering dijadikan pembanding ratio utangnya terhadap PDB jauh diatas 200% tetapi Jepang mempunyai ciri-ciri tersendiri yaitu :
1. Utangnya kepada rakyatnya sendiri dan kepada Bank Sentral Jepang dengan ratio masing-masing sekitar 50%.
2. Utangnya dalam mata uangnya sendiri yaitu Yen.
3. Bunganya sangat rendah hanya sedikit diatas 1%. Bandingkan dengan bunga utang Indonesia yang tertinggi di Asia dan bahkan sebagiannya masih 2 (dua) digit.
4. Kredit rating jepang A+ alias sangat secure sementara rating Indonesia BBB.
5. Meskipun utang Jepang tinggi tetapi dari kaca mata riil ekonomi Jepang
mempunyai net international investment positions USD 2.8Triliun yang berarti memiliki net external assets positif alias bangsa kreditor.