Pada hari tersebut para Pemuda PRIBUMI dari berbagai wilayah di jajahan Belanda menyatakan kehendak untuk mendirikan suatu Negara Bangsa, (Nation State) dan meninggalkan kerajaan dan kesultanan yang berdasarkan etnisitas/kesukuan.
Untuk mewujudkan cita-cita hidup di Tanah Air Indonesia, masih memerlukan waktu 17 tahun.
Pada tanggal 28 Oktober juga ada satu peristiwa yang “terlupakan” dalam catatan sejarah, yaitu peristiwa yang sangat heroik yang dilakukan oleh para Pemuda Pribumi di Surabaya, yang telah menjadi rakyat dari Negara Republik Indonesia yang Merdeka dan Berdaulat.
Sangat disayangkan peristiwa heroik ini yang seharusnya menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia, terutama kebanggaan para pemuda pribumi Indonesia, tidak ditulis di buku-buku sejarah untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Mengenai peristiwa ini hanya ada di beberapa buku yang ditulis oleh pelaku sejarah dan di buku yang ditulis oleh beberapa purnawirawan perwira Inggris, a.l. Kolonel Laurens van der Post dan Kolonel A.J.F. Doulton, yang menulis mengenai Brigade 49 di bawah komando Brigjen AWS Mallaby yang tewas di Surabaya tanggal 30 Oktober 1945.
Perlu diketahui, bahwa pemerintah Belanda, yang hingga kini 2017 tidak mau mengakui de jure kemerdekaan RI 17.8.1945, awal tahun 2017 mennyatakan, menyiapkan dana sebesar 4,1 juta Euro (sekitar Rp. 64 milyar, katanya untuk melakukan penelitian mengenai semua yang terjadi selama masa dekolonisasi” di Nederlands Indie antara tahun 1945 – 27 Desember 1949.