Latar belakang sejarah Nusantara menjadi dasar untuk para pendiri Republik Indonesia dalam merumuskan UUD ’45 yang disahkan pada 18.8.1945, namun sejak tahun 2002 telah dirubah menjadi UUD ’45 PALSU.
Hal ini diperparah dengan anasir-anasir di Indonesia yang sejak ratusan tahun telah bekerjasama dengan penjajah, dan mereka yang hingga tahun 1949 masih berperang di pihak penjajah untuk menghancurkan NKRI.
Generasi Buta Sejarah tidak mengetahui, bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari negara manapun, melainkan melalui perjuangan panjang, dan dalam mempertahankan Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, sekitar Satu Juta Rakyat Indonesia Tewas, sebagian besar adalah pemuda Pribumi.
Leluhur bangsa Indonesia di berbagai Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara selama lebih dari 250 tahun diperjual-belikan sebagai budak di negeri sendiri. Setelah UU Perbudakan dihapus, para leluhur naik tingkat menjadi warga kelas tiga, alias hanya sebagai jongos di Negeri sendiri.
Dalam rangka mempertahankan kemerdekaan agar menjadi Tuan di Negeri Sendiri, antara tahun 1945 – 1949 para pemuda/pelajar Pribumi rela meninggalkan bangku sekolah untuk maju ke medan perang dan bahkan rela mengorbankan nyawa dengan semboyan Merdeka atau Mati.
Tanggal 28 Oktober setiap tahun, bangsa Indonesia memeringati hari yang bersejarah, yang merupakan tonggak terpenting dalam pembentukan Negara Bangsa (Nation State).
Di akhir Kongres Pemuda ke II tanggal 28 Oktober 1928 tersebut, para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi pemuda dari berbagai daerah di wilayah jajahan Belanda, Nederlands Indië (India Belanda), mengeluarkan satu keputusan yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda.