Eramuslim.com – DPR sudah berat untuk membahas RUU tentang HIP. Atmosfer politik yang ada tidak mendukung bagi suksesnya untuk menjadikan UU. Jika penundaan Pemerintah yang tak jelas dasarnya itu berujung pada pembahasan juga, maka diprediksi sulit DPR untuk bekerja dengan tenang, jernih dan lancar. Aksi-aksi protes akan terus membarengi.
RUU HIP telah menjadi “bencana nasional”.
Meski membahasakan “menunda”, Pemerintah nampaknya bingung. Di satu sisi desakan rakyat khususnya umat Islam untuk menghentikan proses lanjutan RUU sangatlah kuat, di sisi lain usulan awal RUU ini datang dari PDIP yang tak lain merupakan partai Pemerintah sendiri.
Sikap tegas Pemerintah akan menyinggung “marwah” PDIP dan juga DPR.
Sebaiknya DPR tak perlu ngotot. Sinyal Pemerintah diantisipasi dengan segera menarik atau menghentikan RUU inisiatif. Opsi revisi atau perbaikan “sesuai aspirasi” justru tidak aspiratif. Aspirasi publik adalah hentikan atau tolak RUU. Telah terpatri di hati rakyat bahwa RUU HIP itu beraroma orde lama atau bahkan komunisme. Tuduhan terkuat adalah tanda kebangkitan PKI. Neo-PKI.