Eramuslim.com -REZIM atau regime adalah bentuk pemerintah atau seperangkat aturan, norma budaya atau sosial yang mengatur operasi suatu pemerintah atau lembaga dalam interaksinya dengan masyarakat. Menurut KBBI, rezim adalah tata pemerintah negara atau pemerintahan yang berkuasa.
DPR adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Perwakilan Rezim. Karenanya, meskipun DPR dan Pemerintah sama-sama menjadi institusi supra struktur politik, namun memiliki posisi yang berbeda.
Pemerintah adalah pengelola negara dan “memerintah” rakyat, sementara DPR mewakili rakyat dan atas nama rakyat mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam kaitan RUU HIP, penyimpangan dilakukan sejak dini, yakni menggagas tanpa keterlibatan rakyat. Muncul diam-diam dengan penetapan kontroversial. Rakyat teriak setelah RUU inisiatif Dewan ini diserahkan kepada pemerintah.
Pemerintah bersikap mengambang dan “cari aman” dengan bahasa “menunda”. Mungkin juga harapannya terganjal. Ungkapan ketidaktahuan 100 % Presiden dipastikan hoaks.