Oleh M. Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
ADA fenomena baru dimana berbagai elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada DPD RI. Ketua DPD kerap menerima delegasi tersebut. Fenomena ini menandai kurangnya kepercayaan pada kamar lain yakni DPR RI. IntrospeksiĀ atas bacaan publik bahwa institusi Parlemen yang berisi orang-orang partai politik sedang sibuk dengan dirinya sendiri. Menyiapkan untuk Pemilu baik legislatif maupun Pilpres. Rakyat relatif terabaikan.
Persoalannya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di samping jumlah anggotanya kalah jauh dari DPR RI juga lebih dominan sebagai organ MPR RI. Jadi keseharian “wakil rakyat” adalah anggota DPR. Hanya itulah karena sistem fraksional menyebabkan anggota DPR terkungkung oleh kebijakan fraksi atau partai secara institusional. Sehingga peran anggota menjadi terbatas baik untuk berbicara, bersikap maupun bermanuverĀ dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
DPD di bawah kepemimpinan LaNyalla Mattalitti nampaknya lebih “bernyala” dan dinilai cukup solid. Perjuangan menegakkan demokrasi dengan menggugat Presidential Threshold 20 % adalah contoh, begitu juga soal pengkritisan atas kedaulatan oligarki ekonomi dan upaya mendorong terbitnya UU Anti Islamophobia adalah concern bersama anggota DPD yang patut diapresiasi.
DPD adalah benteng demokrasi. Sekurangnya untuk saat ini. Perwakilan Daerah prakteknya bukan hanya perwakilan “daerah” tetapi perwakilan “orang-orang daerah” artinya siapapun dapat menyampaikan aspirasi dan memohon agar aspirasinya diperjuangkan oleh anggota DPD.
UU 17 tahun 2014 mengatur juga kewenangan DPD antara lain mengajukan RUU Otda, hubungan Pusat dan Daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lain yang berhubungan dengan perimbangan keuangan Pusat dan Daerah. Ikut pembahasan RUU di atas. Memberi pertimbangan RUU APBN, RUU pajak, pendidikan dan agama. Termasuk mengawasi pelaksanaan UU APBN, pajak, pendidikan dan agama tersebut.
Ketika Pemerintah cenderung menaikkan berbagai pajak yang dinilai semakin membebani rakyat, mengarahkan pendidikan menjauh dari nilai-nilai moral bangsa, serta agama yang tidak diposisikan penting, maka DPD menjadi strategis untuk berada di front depan perjuangan kerakyatan dan keumatan sekaligus benteng dari pemulihan kedaulatan rakyat yang semakin tergerus oleh keserakahan penguasa oligarki.