Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus, Suteki: Inikah Potret Penanganan Terorisme dengan ExtraJudicial Killings (EJKs) di Tengah Industri Hukum?

2. Kasus Terbunuhnya Terduga Teroris Qidam Alfarizki (Poso), 2020.

Terbunuhnya TERDUGA teroris baru saja juga terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Qidam Alfarizki Mowance, pada tanggal 9 April 2020 bertempat di Desa Tobe Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso. Qidam ditembak mati oleh polisi dengan status terduga teroris.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi salah satu media online di Palu, membenarkan adanya kejadian tersebut.  Saat dilakukan pengejaran, dan terjadi kontak tembak dan akhirnya sasaran terkena tembak. Didik menegaskan,  informasi Satgas Tinombala,  warga yang tertembak itu sudah bergabung dengan dengan kelompok sipil bersenjata, saat turun gunung dan mendatangi rumah warga.

Di sisi lain, Solidaritas Ummat Islam Kabupaten Poso, Sulteng mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait tewasnya warga Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara yakni Qidam Alfarizki Mofance. Sementara melalui pernyataan sikap itu, bahwa melihat secara fisik korban almarhum Qidam Alfarizki Mowance meninggal dalam kondisi tidak wajar, di mana diduga terjadi penganiyaan ditandai dengan adanya luka jahitan dari paha kiri sampai melewati kemaluan, adanya dugaan luka tusuk pada leher, bahu dan sekitar rusuk kiri, adanya dugaan patah bagian paha kanan, adanya pembengkakan pada leher yang diduga patah serta adanya memar pada belakang leher.

Sebagaimana diberitakan oleh Kiblat.net, Senin 13 April 2020, Solidaritas Umat Islam Poso menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengecam dengan keras tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian atas diri Qidam Alfarizki Mowance.

2. Bahwa kami yakinkan, bahwa Qidam Alfarizki Mowance bukan merupakan anggota kelompok manapun yang dihubungkan dengan TERORIS.

3. Bahwa tindakan kepolisian sangat bertolak belakang dengan prinsip praduga tak bersalah di mana korban diperlakukan tanpa melalui proses hukum yang jelas.

4. Meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Tengah menarik pernyataan di media yang menyatakan Almarhum Qidam Alfarizki Mowance adalah jaringan MIT Pimpinan Ali Kalora, karena korban sama sekali tidak terlibat dalam jaringan apapun.

5. Bahwa Qidam Alfarizki Mowance adalah masyarakat biasa yang tidak ada hubungannya dengan pergerakan terorisme dimanapun juga.

6. Meminta kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan secara transparan persoalan ini kepada keluarga, karena kami yakin Qidam alfarizki Mowance tidak bersalah.

7. Meminta agar ditegakkan hukum se Adil-adilnya agar dikemudian hari anak bangsa tidak menjadi korban kebrutalan sepihak tanpa bukti awal yang jelas.

Mana yang benar, pernyataan dari instansi Polda Sulawesi Tengah ataukah keyakinan Tim advokasi dan keluarga almarhum? Seluruh upaya pembuktian masih terus dilakukan untuk menentukan keterangan pihak mana yang benar, tetapi fakta hukum yang nyata adalah adanya seorang warga negara—baik Siyono maupun Qidam Alfarizki— yang terbunuh di luar proses peradilan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan keadilan.