Petugas tak dapat masuk, dihalangi banyak orang. KPK Line gagal dipasang. TKP pemasangan KPK Line itu menunjukkan Hasto adalah pelaku. Hasto lolos.
Materi hukum kelima: dua hari sebelum OTT, menurut Firli Bahuri, Ketua KPK, dan Laoly, Harun telah berangkat ke Singapura. Jadi, Harun tidak terlibat langsung dengan peristiwa penyuapan itu karena ia tidak berada di TKP. (Ini mengabaikan hasil investigasi Tempo yang menemukan bukti bahwa Harun Masiku terlihat di Bandara Soetta pada waktu kejadian tempus delicti penyuapan itu). Harun lolos.
Materi hukum keenam: Megawati selaku Ketum PDIP dan Hasto selaku Sekjen PDIP telah mengusahakan agar Harun Masiku bisa menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Antara lain mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung dan ke KPU.
Bisa, kata putusan Mahkamah Agung. Cuma tak bisa dieksekusi oleh KPU hingga penetapan aleg Rieszky Aprilia. Maka diajukan permohonan PAW ke KPU karena kursi sudah kadung diisi Aprilia.
Nah, sampai di sini, bisa dilakukan PAW oleh KPU. Dan yang ditugaskan KPU adalah Wahyu Setiawan. Biayanya Rp 900 juta yang ketahuan. Tentu saja ada alokasi bagi semua komisioner.
Sebagian, Rp 400 juta, sudah diserahkan oleh Syaiful Bahri kepada Wahyu Setiawan. Sialnya tertangkap KPK. Maka Megawati dan Hasto pelaku utama. Sebab, Syaiful Bahri hanya kurir, pengantar uang ke Wahyu Setiawan. Ia orang kecil, tidak punya kekuasaan.
Materi hukum ketujuh: perolehan suara Harun Masaku di Pemilu lalu adalah nomor 5. Akan di-PAW menjadi nomor 2 yang, sudah dihuni aleg Riezki AprilIa yang, menggantikan Nazarudin Kiemas.
Dream Team 1: Harun Masiku menjadi tema berkat perjuangan Megawati dan Hasto. Jadi, yang menghendaki Harun Masiku jadi aleg adalah Megawati. Tidak main-main, fatwa Ketum sama saktinya dengan Don Corleone.
Materi hukum kedelapan: menaikkan nomor 5 menjadi nomor 2, secara vulgar melanggar subtansi UU Pemilu, UU Susduk (MD3), fatsun demokrasi, mens rhea dan korupsi.
Dari sini dimulainya modus vivendi dan modus operandi mens rhea itu. Empat orang pelakonnya: Megawati, Hasto, Laoly, dan Harun.