Menurut artikel di ‘Halo Dokter’, sulam alis merupakan prosedur kosmetik untuk mengisi alis dengan menanamkan pigmen berwarna dengan tekstur menyerupai rambut asli mengikuti jalur pertumbuhan rambut. Tidak seperti tato alis yang menembus lapisan kulit dalam dan menciptakan hasil permanen, sulam alis hanya memengaruhi epidermis dan umumnya bisa bertahan hingga dua tahun dengan perawatan rutin.
Bila benar pria berbaju oranye itu adalah Djoko Tjandra, sulam alis sepertinya yang paling masuk akal. Saya agak ragu Djoko Tjandra melakukan upaya menumbuhkan rambut alis secara alami selama di persembunyian.
Teknik oles minyak kelapa, minyak zaitun, kuning telur, maupun serum memerlukan waktu yang sangat lama. Sementara sulam alis hanya 1-2 jam saja. Pembengkakan kulit pun akan hilang dalam beberapa jam. Paling lama sehari.
Apakah mungkin pria berbaju oranye itu bukan Djoko Tjandra? Rasanya tidak mungkin yang ditangkap Polis Diraja Malaysia itu joki alias Djoko Tjandra KW. Hasil identifikasi kemiripan citra wajah Djoko Tjandra antara wajah faktual dengan wajah di KTP-el mencapai 98,05 persen. Pada KTP-el, wajah Djoko Tjandra juga sudah beralis lebat.
Ngomong-ngomong tentang joki tersangka kasus, 9 tahun lalu memang pernah terjadi. Harian ‘Kompas’ edisi Rabu (8/6/2011) melaporkan tersangka kasus pencurian kayu di kawasan hutan milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Madiun, Jawa Timur, Marjugo (40), mengaku menjadi joki kasus.
Ia diminta menggantikan posisi tersangka yang sebenarnya dengan imbalan uang tunai Rp 25 juta dan janji akan dibebaskan dari penjara.
Marjugo yang saat itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, kepada wartawan, mengatakan bahwa sejatinya ia tidak tahu-menahu kasus yang ditimpakan. Warga Desa Kuwiran, Kecamatan Wungu, itu hanya diminta datang oleh oknum polisi anggota Polres Ponorogo bernama AR ke lokasi pertemuan di Ponorogo. Namun, hingga dirinya masuk bui, uang yang dijanjikan itu juga tidak pernah diterima.(end)
Penulis: Joko Intarto