Disandera Bandar Batubara, Kantong Pemerintah Kering Kerontang

Problem sangat krusial pemerintahan Jokowi adalah pelanggarannya terhadap konsesus internasional terkait perubahan iklim. Sebagaimana diketahui  revisi yang baru-baru ini disetujui atas UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 membawa resiko pada kredibilitas pemerintahan Jokowi.

Menurut Bank Dunia, revisi UU Minerba tersebut memberikan keleluasaan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan lebih banyak kegiatan eksplorasi dan menghilangkan segala batasan untuk melindungi ingkungan alam (ini termasuk penghilangan batas eksplorasi mineral lepas pantai).

Menurut Bank Dunia, meskipun strategi ini dapat menghasilkan keuntungan jangka pendek dalam kegiatan ekonomi secara nasional, hal ini berisiko memperburuk pencemaran sumber daya lahan dan air, deforestasi dan degradasi hutan besar-besaran, serta konflik atas akses ke lahan dengan masyarakat lokal.

Selain itu, perluasan produksi batubara – produk utama pertambangan di Indonesia – tidak akan menjadi pertanda baik dengan tren permintaan global untuk energi bersih dan, jika terus digunakan untuk produksi energi dalam negeri, akan semakin berkontribusi pada masalah polusi di Indonesia. Pada saat yang sama kantong pemerintah kering kerontang, akibat kehilangan sumber pendapatan dan kehilangan kepercayaan publik internasional.(end)

Penulis: Salamuddin Daeng