Didik J Rachbini: Teori Bandit, Kekuasaan, dan Demokrasi di Masa Pandemi

Tetapi ada di antara mereka yang cerdas, kalau begini terus yang mati juga mereka sendiri karena sumber daya yang dirampas lama-lama habis, tidak sustainable. Lalu terjadi evolusi pemikiran kelompok bagaimana agar kehidupan secara kolektif tetap berkesinambungan. Ide ini dikembangkan, lalu terjadi proses transformasi dari bandit berpindah (roving bandit) menjadi bandit yang menetap (stationary bandit)

Evolusi tahap kedua ini adalah bandit menetap, yakni transformasi dari bandit sebelumnya untuk melanggengkan sumber daya ekonomi dalam juga rangka kekuasaan. Pada tahap ini sistem anarki sudah bergeser menjadi sistem yang lebih teratur tetapi aturan main ditetapkan oleh bandit menetap, kekuasaan tetap dijalankan dengan cara banditisme.

Evolusi tahap ini terjadi karena pikiran yang lebih beradab, lebih cerdas dari sebagian bandit itu. Bandit yang berpindah kini tidak lagi berpindah, merampok, dan menghancurkan semuanya tetapi mulai menetap dan tidak merusak semuanya (stationary bandit). Sebagian dari sumber daya tersebut diambil melalui upeti dan sisanya dibiarkan menjadi modal untuk kegiatan ekonomi selanjutnya sehingga ekonomi tumbuh dan berkembang. Sebagian yang diambil tersebut merupakan upeti terhadap bandit penguasa.

Sejalan dengan waktu, semakin banyak orang cerdas dan para bandit itu pun mempunyai pemikiran transformatif untuk menyerap aturan main bersama membangun sedikit peradaban (rule of law). Para bandit itu pada tahap ini masuk ke dalam siklus permulaan peradaban sebagai sistem universal yang terbaik, yakni demokrasi. Di dalam sistem demokrasi universal muncul sistem norma sosial politik, undang-undang, sistem demokrasi, parlemen, pemerintahan, oposisi, check and balance.