Didik J Rachbini: Teori Bandit, Kekuasaan, dan Demokrasi di Masa Pandemi

Eramuslim.com – Teori bandit bertutur dan menganalisis bagaimana proses evolusi kekuasaan mulai dari anarki sampai menjadi demokrasi dengan fondasi dasar serta dukungan rule of law. Pada dasarnya evolusi kekuasaan bermula dari bandit berkuasa dengan merampok di dalam sistem anarki, yang kemudian bertransformasi menjadi menjadi sistem demokrasi dan peradaban dengan formal dari para politisi, pemimpin, negarawan di dalam sistem demokrasi.

Saya dalam tulisan ini juga bertujuan untuk mengingatkan melalui ilmu pengetahuan dan teori ekonomi politik bahwa situasi pandemi Covid-19 yang tidak normal seperti sekarang ini bisa tergelincir keluar rel demokrasi. Karena itu, check and balance dan kritik atas kekuasaan harus tetap dijalankan agar kekuasaan tetap dijalankan dengan cara-cara demokratis, dengan aturan main yang baik dan benar (rule of law).

***

Evolusi tahap awal dan asal muasal kekuasaan adalah sistem anarki di mana tidak ada sistem pemerintahan dan tanpa demokrasi. Di dalam sistem anarki seperti ini yang berkuasa adalah orang kuat secara fisik, memiliki senjata dan berkelompok sesama orang kuat. Tidak ada aturan main, tidak ada hukum, yang ada hukum rimba; yang kuat berkuasa.

Sekelompok orang yang paling awal berkuasa adalah bandit berpindah (roving bandit theory). Bandit ini adalah bandit yang tidak punya otak cerdas karena memakai kekuasaan hanya dengan merampok dan menghancurkan desa-desa atau kota-kota untuk diambil hartanya. Akhirnya dengan cara banditisme seperti ini sumber daya di daerah tersebut habis musnah.