Desa yang Terusik Jokowi Tiga Periode

OLEH: GDE SIRIANA YUSUF*

PADA awal Desember 2021 Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya menyampaikan bahwa Apdesi akan menganugerahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai “Bapak Pembangunan Desa” serta “Bapak Kepala Desa Se-Nusantara”.

Manuver Apdesi untuk terlibat dalam konstelasi politik nasional berlanjut. Pada 29 Maret 2022, Apdesi mengklaim setelah Idul Fitri, seluruh kepala desa berencana mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo 3 periode.

LBP (Luhut Binsar Panjaitan) tentu saja sumringah, dan para pembantunya seperti Stafsus Ngabalin dan Menteri Investasi Bahlil menyambut umpan lambung ini dengan smash menukik demi memberi pembenaran pada dukungan Big Data yang diklaim LBP, yang telah disangkal berbagai pihak.

Sementara Kemendagri masih malu-malu mendukung secara terbuka, menyatakan menyangkal terlibat dalam operasi mobilisasi kepala desa.

Tentu saja manuver memobilisasi kepala desa untuk mendukung Jokowi tiga periode sudah sangat telanjang di mata publik. Menteri Desa Abdul Halim Iskandar adalah kakak kandung Cak Imin, Ketua Umum PKB yang melontarkan gagasan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sedangkan Wamen Desa Budi Arie Setiadi adalah ketua umum Projo, relawan pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. Maka tidak perlu lagi diperdebatkan mengapa kepala desa ikut-ikutan dikerahkan demi melancarkan agenda Jokowi tiga periode.

Jika melihat sikap Presiden Jokowi yang marah terhadap WAG TNI yang masih mempersoalkan IKN dengan alasan itu sudah diputuskan pemerintah dan DPR, maka tentunya konsistensi sikap Jokowi juga diterapkan kepada para pembantunya yang melontarkan gagasan Tiga Periode, bilamana pernyataan Jokowi taat konstitusi adalah benar dan dapat dipercaya publik.

Yang terjadi adalah tidak satupun teguran atau kemarahan yang terlontar dari Jokowi untuk menertibkan manuver para pembantunya. Apalagi tindakan mencopot mereka dari jabatan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa gerakan Jokowi tiga periode atau pun perpanjangan masa jabatan presiden, yang saya singkat menjadi GJTP/PMJP merupakan gerakan yang sistematis dan dikendalikan oleh istana.