Densus Berlebihan

Oleh: Nuim Hidayat

Penangkapan tiga dai pagi ini menimbulkan kehebohan di masyarakat. Di grup-grup WA beredar pertanyaan mengapa tiga dai muda yang terkenal itu ditangkap?

Seperti diketahui tiga dai itu adalah ustaz Farid Okbah, Dr Zain an Najah dan Dr Anung Hamad. Mereka bertiga terkenal dengan dai yang pro konstitusi. Dai yang terkenal dengan perjuangannya secara damai.

Sebagaimana banyak umat Islam di tanah air, mereka menginginkan Islam dapat mewarnai tanah air dengan cara konstitusional.

Ceramah-ceramah dan buku-buku yang ditulis ketiga dai itu sepengetahuan saya, tidak ada yang menyuruh aksi terorisme. Mereka memang menginginkan terbentuknya masyarakat yang Islami di tanah air.

Mereka bisa digolongkan dai yang menyerukan militanisme bukan terorisme.

Dalam kasus ini, Kepolisian RI atau Densus 88 perlu berbenah diri. Jangan samakan dai-dai yang bergerak dengan damai ini, dengan para aktor teroris.

Jangan samakan mereka yang menyeru pada kehidupan Islam ini dengan para aktor yang menghalalkan perjuangan dengan kekerasan atau pengeboman.

Mestinya dai-dai itu diperlakukan sebagaimana para tertuduh dalam KUHP. Dipanggil baik-baik dan diminta keterangannya. Bukan ditangkap dengan menggunakan UU Anti Terorisme yang bisa ditangkap sewaktu-waktu, tanpa penjelasan kepada masyarakat.

Pak polisi, ini zaman internet. Zaman keterbukaan. Bukan zaman ketertutupan atau zaman kegelapan. Masyarakat, pingin tahu dengan cepat ketika polisi menangkap seseorang disertakan dengan penjelasan.

Bukan asal main tangkap dan geledah, tanpa keterangan. Bagaimana citra polisi akan baik kalau caranya seperti ini?