Kehadiran bendera tauhid yang sering diasosiasikan sebagai bendera HTI dan rumor bagi-bagi uang semakin memperjelas bahwa deklarasi Majelis Sang Presiden Kami mengandung misi tertentu, yaitu fitnah terhadap Anies Rasyid Baswedan.
Betapa tidak. Mantan anggota HTI tidak mungkin terlibat dalam acara dukung mendukung calon presiden. Alasannya:
_Pertama,_ HTI atau Partai Pembebasan Indonesia tidak berpolitik praktis dalam sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia. Walaupun berbentuk partai, HTI berbeda dengan partai politik lainnya di Indonesia.
_Kedua,_ HTI anti demokrasi. Mana mungkin partai anti demokrasi terlibat dukung mendukung calon presiden.
Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas pihak panitia penyelenggara deklarasi Majelis Sang Presiden Kami. Apalagi mereka tidak dikenal oleh relawan Anies Baswedan.
Bahkan berkembang tudingan di masyarakat kalau deklarasi Majelis Sang Presiden Kami diduga diinisiasi oleh gerakan Aniesphobia dan jaringan intelijen hitam.
Kita berharap pihak Kepolisian segera bertindak. Mengusut dugaan keterlibatan gerakan Aniesphobia dan jaringan intelijen hitam dibelakang deklarasi Majelis Sang Presiden Kami.
Gerak cepat Kepolisian akan menepis kecurigaan tentang keterlibatan institusi tertentu. Bila tidak diusut, semakin menguatkan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam gerakan Aniesphobia dan jaringan intelijen hitam untuk mendeskreditkan nama baik Anies Rasyid Baswedan yang tetap baik dan harum namanya. [Faktakini]