Eramuslim.com – Pandemi covid-19 belum berakhir. Sampai kapan? Semua prediksi meleset. Semua survei belum ada yang tepat. Sementara, rakyat tak tahan lagi di rumah. Tabungan habis. Next, mau makan apa?
Berbondong-bondong mereka keluar rumah. Jalankan aktivitas kembali. Kerja dan cari penghidupan. Di luar rumah, situasinya sudah mulai normal. Tapi, kali ini dengan protokol covid-19. Pakai masker dan sebagian masih mau cuci tangan. Tapi, physical and social distancing tak berlaku lagi. Kerumunan, bahkan joget dangdut bersama sudah dimulai. Gak peduli yang terinfeksi perharinya nambah kisaran 1500 orang. Cuek!
Inilah New Normal. Hidup dipaksa untuk normal lagi. Mau tak mau. Faktor ekonomi jadi alasan utama. Soal ini, banyak pakar sudah bicara. Berbagai hasil analisis bertebaran di media. Cukup!
Saya hanya merenung, kenapa New Normal tidak didorong untuk melahirkan spirit lahirnya New Indonesia? Apa New Indonesia itu? Keadilan sosial. Tentu, harus berbasis Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bagaimana memulainya? Keadilan sosial bisa diwujudkan jika hukum ditegakkan. Pangkal persoalan bangsa ini ada di hukum. Hukum bener, Indonesia bener.
Nasib hukum bergantung pada lembaga dan institusinya. DPR sebagai lembaga yang punya otoritas untuk membuat produk hukum/konstitusi. Kalau banyak anggota Dewan titipan taipan, gimana produk hukum itu bisa bener? Aya aya wae.