Sekarang mari kita rekap hasil realokasi dan penghematan anggaran tersebut.
Rp 327 triliun + Rp 209,5 triliun + Rp 320 triliun + Rp 240 triliun = Rp 1.096,5 triliun.
Wow, guede bangettt! Jumlah ini jauh di atas kebutuhan dana perlindungan sosial dan stimulus ekonomi yang Rp 405 triliun tadi. Bahkan jika karena, misalnya, pemerintah tak punya cukup keberanian untuk merenegosiasi pembayaran utang kepada para kreditor, separuh dari Rp 1.096 triliun tadi pun masih lebih besar ketimbang yang Rp 405 triliun.
Doyan Berutang
Tapi justru di sinilah masalahnya. Pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, memang terkenal sangat doyan berutang. Parah! Lebih parah lagi, utang-utang yang dibuat Sri berbunga amat tinggi. Jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Bunga utang yang dibuat Sri bahkan lebih tinggi dibanding negara-negara yang peringkatnya lebih rendah daripada Indonesia, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, dan Kamboja.
Pelebaran defisit APN menjadi 5% juga dimaksudkan untuk menyelamatkan Presiden dari pelanggaran UU Keuangan Negara. Di sini disebutkan, batas maksimum defisit yang diizinkan adalah 3% dari PDB. Kalau angkanya tidak dilebarkan, bukan mustahil Joko akan dimakzulkan karena melanggar Undang Undang.
Sungguh ironi yang memuakkan. Di tengah gempuran wabah Covid-19 yang mengerikan dan ancaman rakyat kelaparan, penguasa justru sibuk berusaha mempertahankan kekuasaan!
Mas Joko, mau sampai kapan Indonesia terjebak dalam jeratan utang? Dan Sri, tidakkah kamu punya kemampuan lain selain berutang? Mosok doktor ekonomi jebolan Amerika seperti kamu ilmunya cetek banget. Mbok jangan malas. Cerdas dan kreatif, lah.
Ingat utang kita sudah teramat besar. Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) Maret 2020, mencatat sampai Januari 2020, utang luar negeri kita mencapai 410,8 miliar dolar AS. Dengan kurs tengah BI hari ini yang Rp 16.367, maka utang itu setara dengan Rp 6.724 triliun! Super super besaaarrr!
Beban utang yang teramat besar itu telah membebani APBN. Lebih dari 30% anggaran dialokasikan untuk membayar utang. Akibatnya, APBN kita dari tahun ke tahun tidak mampu menjadi penghela perekonomian secara maksimal. Mas Joko, mbok kasihani rakyat… [*end]
Penulis: Dedy Mulyadi, wartawan senior.