Untuk mewujudkan syarat kedua, sang pangeran memanggil makhluk halus, jin, setan, dan dedemit dari perut Bumi. Dengan bantuan makhluk halus ini, Sang Pangeran berhasil menyelesaikan 999 Candi.
Ketika Rara Jonggrang mendengar kabar bahwa seribu candi sudah hampir rampung, sang putri berusaha menggagalkan tugas Bondowoso. Ia membangunkan dayang-dayang istana dan perempuan-perempuan desa untuk mulai menumbuk padi. Ia juga memerintahkan agar gundukan jerami dibakar di sisi timur.
Mengira bahwa pagi telah tiba dan sebentar lagi matahari akan terbit, para makhluk halus lari ketakutan bersembunyi masuk kembali ke perut Bumi. Akibatnya, hanya 999 Candi yang berhasil dibangun sehingga usaha Bandung Bondowoso gagal.
Setelah mengetahui bahwa semua itu adalah hasil kecurangan dan tipu muslihat Roro Jonggrang, Bandung Bondowoso amat murka dan mengutuk Rara Jonggrang agar menjadi batu. Sang putri berubah menjadi arca terindah untuk menggenapi Candi terakhir.
Seperti itulah cerita RUU Cipta Kerja…. Tapi pertarungan belum usai. Karena semua sumpah serapah itu akan dialihkan ke Mahkamah Konsitusi (MK) untuk me-JR-kan UU Cipta Kerja jika RUU itu sudah ditandatangani Presiden untuk diundangkan.(end)
(Penulis: Dr. Mukhaer Pakkanna, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta)