Eramuslim.com – RABU, 21 Oktober 2020, saya diundang Webinar oleh Pusat Kajian Halal (PKH) ITB Ahmad Dahlan Jakarta dalam diskusi tentang “Bedah RUU Cipta Kerja: Perspektif Kajian Produk Halal”. Di tengah kontroversi pengesahan RUU ini menjadi UU sejak 5 Oktober 2020, ingatan saya ada dua.
Pertama, teringat cerita-cerita sufi Jalaludin Rumi, yang sudah lama populer di Tanah Air, yang terajut dalam The Elephant in The Dark House, yang dimuat dalam Mathnawi.
Syahdan, ada suatu kota, di mana semua penduduknya buta. Seorang raja beserta rombongannya lewat dekat kota itu; ia membawa pasukan dan bertenda di gurun pasir. Raja itu mempunyai seekor gajah perkasa, yang digunakannya untuk berperang dan membuat rakyat kagum. Keperkesaan gajah itu menjadi “viral”, hingga berita itu terdengar oleh orang-orang buta di kota itu.
Tampaknya, penduduk kota itu sangat antusias ingin memahami gajah itu, seperti apa? Beberapa dari mereka yang buta itu pun berlari untuk ingin membuktikan apa sejatinya gajah itu. Mereka ini menafsirkan sesuai prasangkanya.
Karena tak tahu rupa atau bentuk gajah, mereka hanya bisa meraba-raba, mencari kejelasan dengan menyentuh bagian tubuhnya. Masing-masing hanya menyentuh satu bagian, tetapi mengklaim bahwa mereka sudah paham, apa itu gajah.
Sekembalinya ke kota, orang-orang lain yang hendak tahu segera mengerubungi mereka untuk memperoleh informasi tentang keperkasaan gajah. Orang-orang itu tidak sadar bahwa mereka mencari tahu tentang kebenaran kepada sumber yang sebenamya telah tersesat.