Eramuslim.com – Salah satu urusan pemerintahan harus diselenggarakan Presiden Jokowi yakni bidang keuangan negara. Pd level Kementerian, sesungguhnya ada Kementerian Keuangan juga mengurus masalah2 keuangan negara. Kementerian ini dipimpin seorang Menteri sebagai Pembantu Presiden. Studi evaluasi kritis ini utk kondisi kinerja Jokowi urus keuangan negara, bukan Menteri Keuangan.
Untuk mengevaluasi kondisi kinerja Jokowi urus keuangan negara, bisa menggunakan janji2 lisan kampanye Jokowi saat Pilpres 2014 sebagai standar kriteria evaluasi. Diantaranya:
1. Tidak akan pernah berhutang dan meminjam uang keluar negeri.
2.Tidak akan menaikkan harga BBM.
3. Membangun E-government, E-budgeting, E-procurement, E-catalog, E-audit Kurang dari 2 Minggu.
4. Dana Rp 1,4 Miliar per Desa Setiap Tahun.
5. Memberikan gaji besar bagi para ahli asal Indonesia.
6. Menghapus subsidi BBM
Semua janji lisan di atas, kecuali menghapus subsidi BBM, tidak atau gagal dilaksanakan. Maka, kondisi kinerja Jokowi buruk. Ingkar janji.
Selanjutnya standar kriteria evaluasi kritis lain adalah janji2 tertulis kampanye Jokowi tertuang di dlm dokumen NAWA CITA. Antara lain:
1. Berdikari dalam ekonomi diwujudkan dalam pembangunan demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam pembentukan produksi
dan distribusi nasional. Masih perlu dibuktikan melalui data, fakta dan angka resmi Pemerintah seberapa jauh telah terealisasi.