Sementara Menko Maritim Luhut Panjaitan terjun langsung “membereskan” urusan Meikarta. Dia mencoba menerobos kebuntuan perizinan karena terbentur Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Luhut mengusulkan Meikarta menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dengan menjadi KEK, maka Meikarta akan mendapatkan berbagai insentif dan kemudahan investasi. Jalan tol dan karpet merah dibentangkan oleh pemerintah, agar pembangunan proyek terbesar dalam sejarah bisnis Lippo itu bisa berjalan tanpa hambatan apapun, dan oleh siapapun.
Usulan Luhut mentok. Kepala Bappenas Bambang Soemantri Brojonegoro menolak, dengan alasan kawasan tersebut telah berkembang menjadi metropolitan. Tidak layak menjadi KEK.
Gagal menjadikan Meikarta sebagai KEK. Luhut kemudian mencari jalan lain. Dia mengajak sejumlah pejabat, petinggi partai, dan media untuk menghadiri topping off Meikarta.
Luhut tampaknya ingin menunjukkan kepada publik bahwa pembangunan Meikarta tidak bermasalah. Pemerintah pusat mendukung penuh. Para konsumen pembeli yang kabarnya sudah mencapai ratusan ribu, tidak perlu khawatir.
“Saya tanya Pak James mengenai semua masalah perizinan dan kepemilikan tanah. Semua tidak ada masalah,” kata Luhut, (29/10/2017).