Catatan Kritis 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Tindakan rezim itu ditunjukkan dalam kasus perumusan dan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law).

Walaupun pemerintah mengklaim telah melakukan dialog dengan berbagai pihak dalam perumusan kebijakan tersebut, namun dilain sisi faktanya sungguh berbeda.

Terjadinya gelombang demonstrasi mahasiswa dan penolakan dari berbagai kalangan termasuk kalangan kampus terhadap undang-undang tersebut tidak membuat pemerintah berubah pikiran dan tetap mengesahkan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.

Tingginya intensitas penolakan terkait dengan undang-undang tersebut menunjukkan lemah dan terbatasnya partisipasi publik  Ketika draft awal UU tersebut dirumuskan.

Apa dan mengapa pemerintah terindikasi ‘gemar’ mendistorsi partisipasi publik dalam perumusan kebijakan?

Teori power cube dari Gaventa (2010) setidaknya bisa jadi pisau analisis untuk menjelaskan adanya ruang (space) tertutup dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan.

Dalam ruang gelap tersebut aktor non-state (oligark) berperan penting menentukan arah kebijakan sesuai dengan selera dan kepentingan para oligark ekonomi yang membangun relasi dengan para oligark politik yang memegang kendali negara.

Pada posisi tersebut rezim berkuasa menjadii resisten dengan partisipasi publik.

Sederet kasus dan fakta faktual diatas menyeret alam sadar kita untuk bertanya, kemana demokrasi kita diarahkan? [RMOL]

 

*Penulis adalah Direktur Riset Pusat Studi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Unas Jakarta